7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani serta Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh melawan persoalan hukum dugaan pemerasan lalu tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang digunakan melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan serta pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang tersebut menawarkan berbagai perawatan epidermis lalu item skincare. Dari persoalan hukum ini, muncul beberapa orang fakta yang menarik untuk diulas, berikut beberapa pada antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan dan juga pengusaha perusahaan Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani serta asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, lalu TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap produk-produk kecantikan miliknya yang digunakan diduga disalahgunakan serta diperjualbelikan secara bukan semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan item kecantikan yang mengandung jarum suntik dijual bebas di dalam e-commerce. Nikita menilai bahwa perdagangan produk-produk dengan jarum suntik seharusnya tiada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berupaya menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohon agar Nikita tak mendiskusikan barang yang disebutkan dalam media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Mata Uang Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk tiada mempublikasikan permasalahan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran sudah dilakukan, Reza merasa tindakan yang dimaksud merupakan bentuk pemerasan dan juga pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita kemudian Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani lalu asistennya resmi ditetapkan sebagai terperiksa melawan dugaan pemerasan, pengancaman, dan juga TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan lalu proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani pada Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari item yang dimaksud berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa bukan ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan dan juga pengancaman yang dialamatkan terhadap kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tiada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza dan juga Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review produk-produk skincare Reza sudah ada sesuai dengan kontrak yang tersebut ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terperiksa menghadapi perkara dugaan pemerasan juga TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak belaka Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai terperiksa berhadapan dengan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman juga pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita bisa saja hanya dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang diancamkan kepadanya.






