Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani mengenai Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani perihal orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus meminta-minta izin lebih besar dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang dimaksud ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang mana belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk mampu menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang mana mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang dimaksud diunggah di tempat Instagramnya, Awal Minggu (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini di tempat berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang digunakan masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang mana paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang tersebut baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidak ada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengurus hak saya. Tentunya LMK yang dimaksud kredibel juga bisa jadi dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK sebab ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak dunia usaha mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang tersebut dirasa masih primitif, bukan digital, tidak ada mudah kemudian sebagainya. Hal ini tidak cuma dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






