Agnez Mo Merasa Ditumbalkan di Kisruh Royalti, Ari Bias: Kita Udah Melalui Proses Hukum

JAKARTA – Kisruh royalti antara Agnez Mo dan juga Ari Bias semakin memanas. Setelah Agnez mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditumbalkan di perkara ini, Ari akhirnya mengungkap kata-kata untuk memberikan klarifikasi.
Ari Bias menegaskan bahwa proses hukum sudah dijalankan dengan benar dan juga tiada ada rekayasa di kebijakan yang dimaksud dibuat.
“Agnez merasa tumbal dari kisruh royalti. Penting untuk disikapi, oleh sebab itu kita tidak ada pernah menumbalkan orang kemudian ini kita udah melalui proses hukum yang mana benar di dalam pengadilan. Tidak ada rekayasa, sesuai apa adanya. Kita serahkan bukti, ya seperti ini,” kata Ari disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Ari juga menjelaskan bahwa lagunya tak hanya saja dibawakan oleh Agnez Mo. Tetapi juga oleh banyak artis lain yang tak menghadapi kesulitan hukum seperti yang mana terjadi dengan penyanyi 38 tahun tersebut.

Foto/Instagram Agnez Mo
“Lagu saya bukanlah dinyanyikan Agnez aja. Banyak artis-artis nyanyikan lagu saya kemudian hits semua. Nah, waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo), saya juga menyurati lainnya. Kenapa yang dimaksud lain aman, nggak ada perkara seperti ini. Kalian silakan menilai sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa proses hukum ini sudah ada berlangsung cukup lama. Oleh sebab itu, ia pun mempertanyakan sikap pelantun Matahariku itu yang tersebut meributkan putusan pengadilan, pada mana dirinya dinyatakan bersalah kemudian diperintahkan membayar denda Rp1,5 miliar.
“Temen-temen kan mengawal cerita ini sejak saya melakukan pelarangan kan, beritanya udah naik tuh. Saya melarang tahun 2023, akhirnya somasi, akhirnya lapor polisi, gugatan. Jadi temen-temen adalah saksi bahwa saya telah memperjuangkan ini sejak lama,” ujarnya.
“Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun saya perjuangkan itu sampai akhirnya putusan pengadilan, pertanyaannya kemarin kemana? AM kemana? baru sekarang setelahnya putusan denda Rp1,5 miliar baru ribut,” tambahnya.






