Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan seharusnya Dirut Pertamina lainnya dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka harus dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindakan pidana korupsi tata kelola minyak mentah serta item kilang pada Pertamina subholding dan juga KKKS periode 2018-2023.
“Saya kira beliau kemungkinan besar bisa, sudah ada dipanggil atau belum, saya enggak tahu, harusnya dipanggil ya, kan lapisannya kan masih dirut-dirut yang tersebut lama, kalau Pak Riva kena harusnya mantan dirut lainnya dipanggil, mungkin,” ucapannya pada Kamis (13/3/2025).
Menurut Ahok, Kejagung sudah menetapkan Riva Siahaan selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi minyak. Maka itu, telah sepatutnya bagi Kejagung memeriksa para Dirut Pertamina lainnya.
Ahok mengaku tak kenal dengan anak pengusaha perusahaan Riza Chalid yang tersebut turut ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum tersebut. Adapun terdakwa Riva, Ahok mengenalnya lantaran Riva merupakan salah satu direktur di area Pertamina Patra Niaga.
Dalam persoalan hukum Pertamina, tambah Ahok, dirinya telah pernah melapor tentang indikasi pelanggaran. Namun, ia memilih tak menjelaskan lebih lanjut rinci oleh sebab itu itu menjadi kewenangan Kejaksaan.
“Beberapa kita sudah ada lapor, ada yang digunakan kecium, ada yang digunakan enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya, akibat kan ada audit BPK, ada audit yang digunakan lain ya. Tanya penyidik deh, pokoknya gue dateng bantu Jaksa (agar kasusnya terungkap),” katanya.






