Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar

Tangerang Selatan – Tangerang Selatan Banten mencatatkan realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan pada area setempat mencapai Rp3,6 miliar.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, pada waktu ini ada acara yang disebutkan yang sudah pernah diselenggarakan hingga ketika ini atau telah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi dalam Tangerang, Minggu.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hal itu tertuang pada Peraturan Pemimpin wilayah Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan juga pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan pemutihan pajak yang dimaksud tercatat sudah ada sejumlah tiga ribuan lebih lanjut kendaraan bermotor yang sudah pernah dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang dimaksud menunggak pada tempat setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu semata ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya saja 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah total kendaraan lebih tinggi dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti dapat akan terus maksimal," ujarnya.
Teguh mengutarakan bahwa selama pelaksanaan inisiatif pemutihan pajak tidak ada ada penumpukan yang tersebut terjadi, lantaran pihaknya telah dilakukan mengantisipasi dengan beragam skema.
Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai ketika ini dengan mempercepat proses, contohnya pada waktu dalam pagi hari dari 06.30 WIB, sudah ada melakukan cek fisik kendaraan.
"Jadi nanti loket 08.00 Waktu Indonesia Barat dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidaklah ada penumpukan kendaraan," jelasnya.
Artikel ini disadur dari Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar






