BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Inisiatif Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemastian Barang Halal (BPJH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi serta iklan bidang barang halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di tempat kantor BPJH juga dihadiri dengan segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar dalam DKI Jakarta Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia dapat membantu BPJPH untuk melakukan edukasi serta sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk-produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota juga bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget acara sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi komoditas halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini dapat terwujud jikalau dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






