Bisnis

Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus serta Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara di sambutannya di area acara World Governments Summit 2025.

BPI Danantara merupakan badan yang mana melaksanakan tugas pemerintah di area bidang pengelolaan dividen juga aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penyertaan Modal serta Holding Operasional.

Kedua holding yang disebutkan dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang pembaharuan ketiga melawan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan sudah pernah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Pengembangan Usaha atau Perusahaan Induk Pengembangan Usaha merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara kemudian Danantara yang mana mempunyai tugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh menteri juga Danantara.

Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN juga kegiatan usaha lainnya.

Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:

Dewan Pengawas

1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota

2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota

3. Pejabat negara atau pihak lain yang mana ditunjuk Presiden sebagai anggota.

Related Articles

Back to top button