Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di area pesawat

DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang mana seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini memproduksi 176 orang yang digunakan berada di area di pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tak ada korban jiwa di insiden tersebut, namun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang tersebut terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang digunakan dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang digunakan tersimpan di tempat bagasi kabin melawan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank dalam pesawat
Dilansir dari situs Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank dalam di pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan kemudian maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di area antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap saja dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank memiliki kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik di area di kabin maupun di dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di area pada bagasi kabin juga tak boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang mana dapat ditimbulkan oleh akumulator lithium-ion apabila terjadi kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terjadi insiden yang mana tidaklah diinginkan. Selain itu, powerbank bukan boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi unsur bakar atau pada kondisi parkir di tempat darat.
3. Pengemasan dan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan meninggal lalu tidaklah diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai serta regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh akibat itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang digunakan dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) juga Federal Aviation Administration (FAA).






