Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Pengguna Negeri Paman Sam Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!

AMERIKA – Harga kendaraan baru dalam Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Ini adalah gara-gara penerapan tarif baru yang mana akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) mampu mengalami kenaikan tarif lebih banyak dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada kemudian Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang dimaksud akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini tiada cuma berlaku bagi kendaraan yang tersebut diimpor secara langsung dari Kanada dan juga Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang dimaksud banyak kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan terhadap konsumen AS, sebagaimana disebutkan di laporan AEG.
Kenaikan biaya tak hanya sekali terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tiada mencantumkan dampak dari tarif baja dan juga aluminium Trump yang dimaksud terpisah, yang mana dapat semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan dalam Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan nilai kendaraan ini terjadi pada ketika biaya rata-rata mobil baru di tempat Amerika Serikat telah dilakukan mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli saat ini membayar tambahan dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak dalam Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump tentang Tarif Impor Kendaraan






