Kebut Gasifikasi di tempat Sulawesi Maluku, PLN EPI lalu Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama gabungan mitra strategis menyetujui secara resmi Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di area Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dijalankan sebagai upaya lanjutan percepatan pengerjaan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya di menggantikan pemakaian BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang dimaksud berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN miliki peran utama di menegaskan pasokan energi primer yang digunakan andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang tersebut lebih lanjut ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih lanjut terstruktur pada bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya saja memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang mana sebagian besar berlokasi dalam wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di tempat Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum lalu HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, lalu hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak di gabungan kemudian regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut serta mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menyebabkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk menggalang ketahanan energi yang tersebut sekaligus lebih lanjut ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili gabungan menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tidak ada semudah yang digunakan dibayangkan. Namun, kami masih memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku sekarang ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih dan juga berkelanjutan di dalam Indonesia.
- PLN EPI dan juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village pada Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Tenaga pada waktu Libur Isra Mikraj dan juga Imlek






