Kenapa pasca Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?

JAKARTA – Alasan mengapa kampas rem setelahnya diganti justru tidak ada pakem penting dipahami. Pada dasarnya, kampas rem adalah komponen penting di sistem pengereman kendaraan (mobil dan juga motor).
Fungsi utamanya adalah untuk menciptakan pertentangan dengan piringan cakram (disc brake) atau tromol (drum brake) sehingga memperlambat atau menghentikan putaran roda.
Secara umum, kampas rem perlu diganti setiap 20.000 – 60.000 km untuk mobil lalu 10.000 – 30.000 km untuk motor.
Tanda-tanda kampas rem harus diganti, antara lain bunyi berdecit atau bergesekan ketika pengereman. Atau, pedal rem terasa lebih lanjut di atau kurang responsif. Begitupun jikalau ada getaran pada waktu pengereman.
Nah, bagaimana jikalau setelahnya ganti kampas rem, rem justru tiada pakem? Ada beberapa alasan mengapa rem kemungkinan besar terasa tiada pakem setelahnya penggantian kampas rem.
1. Kampas Rem Baru Belum “Menyesuaikan Diri”: Kampas rem baru memiliki permukaan yang mana belum sepenuhnya rata dengan piringan cakram (disc brake) atau tromol. Proses “menyesuaikan diri” ini membutuhkan waktu lalu penggunaan. Biasanya, setelahnya beberapa kali pengereman, performa rem akan meningkat.
2. Permukaan Piringan Cakram atau Tromol Kotor/Berkarat: Jika piringan cakram atau tromol kotor, berkarat, atau tidaklah rata, kampas rem baru bukan dapat bekerja dengan efektif. Permukaan ini perlu dibersihkan atau diratakan (disc skimming) untuk mendapatkan performa pengereman yang tersebut optimal.
3. Pemasangan yang mana Tidak Tepat: Jika kampas rem bukan dipasang dengan benar, misalnya tiada terpasang dengan pas pada kaliper atau ada bagian yang tiada terpasang, performa rem akan terganggu.
4. Permasalahan pada Kaliper (Disc Brake): Kaliper yang dimaksud macet atau piston kaliper yang dimaksud bukan bergerak dengan bebas dapat menyebabkan rem tak pakem.
5. Tantangan pada Silinder Roda (Tromol): Silinder roda yang bocor atau macet pada sistem rem tromol juga dapat menyebabkan pengereman tidaklah efektif.






