Nasional

Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir tanah Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan di sebuah pernyataan bahwa Doha telah dilakukan mengajukan banding untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua infrastruktur nuklir negara Israel tunduk pada inspeksi kemudian regulasi badan nuklir global tersebut.

Dalam sebuah pertemuan badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar juga Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Organisasi Internasional di tempat Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk menyetujui secara resmi Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).

“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional serta lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen mereka itu berdasarkan resolusi Dewan Security PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, lalu Forum Peninjauan NPT 1995, yang mana menyerukan tanah Israel untuk menyerahkan semua prasarana nuklirnya pada proteksi IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.

Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang mana tambahan intensif” untuk mengakibatkan negeri Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.

Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru

Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak pada NPT kemudian miliki perjanjian proteksi yang digunakan efektif dengan IAEA.

Israel diperkirakan miliki 200 hingga 400 hulu ledak nuklir dalam gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional pada Asia Barat.

Israel menolak mengizinkan inspeksi prasarana nuklirnya oleh IAEA atau melakukan penandatanganan NPT.

Menteri luar negeri Iran menyatakan warga internasional harus menggalakkan rezim tanah Israel untuk bergabung dengan NPT lalu menempatkan semua prasarana nuklirnya dalam bawah Pengamanan IAEA.

Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan bahwa negeri Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota dan juga kamp pengungsi di area Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, lalu mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan kemudian Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina pada Timur Dekat (UNRWA).

Related Articles

Back to top button