LEMIGAS Uji Tingkat BBM Pertamina serta Skor RON Diukur dari 75 Sampel, Begini Hasilnya

JAKARTA – Standard Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis bensin milik Pertamina dipastikan sesuai sesuai standar setelahnya menyeberangi uji di dalam laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan juga Gas Bumi (LEMIGAS). Ditekankan juga bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin yang digunakan diuji memenuhi spesifikasi yang digunakan ditetapkan Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari kumpulan pengujian yang digunakan diadakan Direktorat Jenderal Minyak serta Gas Bumi (Migas) melalui LEMIGAS pasca melakukan pengambilan sampel di tempat Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang juga berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, juga Tangerang Selatan, termasuk sampel yang digunakan diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU dalam area Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang mana diperiksa berada pada rentang batasan mutu yang tersebut dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan pada Jakarta.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, di rangka pengujian pada pengawasan mutu terhadap substansi bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mana mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar lalu mutu (spesifikasi) materi bakar, juga pemantauan untuk menegaskan kualitas materi bakar memenuhi spesifikasi yang mana ditetapkan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang tersebut menunjukkan kualitas komponen bakar bensin, massa jenis, komposisi sulfur, tekanan uap, kemudian distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang dimaksud telah terjadi ditetapkan. Kuantitas RON yang mana diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang tersebut stabil kemudian tidaklah menyimpang dari spesifikasi yang tersebut berlaku,” ungkap Mustafid.

Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang mana menunjukkan kualitas anti knocking unsur bakar atau kemampuan substansi bakar untuk menahan knocking ketika proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan unsur bakar yang disebutkan untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang tersebut dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas menegaskan terus melakukan pengawasan mutu substansi bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi di pengawasan BBM. Hasil uji ini kami ungkapkan agar penduduk yakin bahwa BBM yang digunakan merek gunakan telah lama sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang mana sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra mengatakan, bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mana mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab pada pembinaan serta pengawasan standar dan juga mutu material bakar yang digunakan dipasarkan di dalam pada negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk menjamin kualitasnya tetap memperlihatkan terjaga sesuai standar yang mana berlaku.






