Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap di tempat Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang mana mengendap pada bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang tersebut terendah pada empat tahun terakhir, yang mana menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di area perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang digunakan terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun kemudian 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan aturan yang lebih besar ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya hanya sekali Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda lalu dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang tersebut berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan periode yang tersebut sejenis tahun 2024 yang hanya saja Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pengiriman ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), lalu Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap di area bank kemudian meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih tinggi optimal di mengalokasikan anggaran untuk konstruksi lalu pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , otoritas Siapkan Anggaran Rp49,9 Ribu Miliar
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






