Bisnis

MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Komunitas Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan inovasi UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang dimaksud lebih lanjut sistematis, tidak sekadar pembagian tugas lalu kewenangan antar-lembaga.

“Kami menyokong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang dimaksud lebih tinggi komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tiada boleh cuma berfokus pada operasional tugas dan juga fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menjamin bahwa sistem transportasi kita lebih lanjut terstruktur, efisien, kemudian berorientasi pada keselamatan dan juga layanan masyarakat yang lebih banyak baik,” ujar ia di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Pihaknya menyoroti dua permasalahan utama yang tersebut mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan kemudian lemahnya komitmen pemerintah di pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI di masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang digunakan jelas.

Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang digunakan hingga pada masa kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di tempat jalan.

“Kasus ODOL bukan mampu diselesaikan hanya saja dengan penegakan hukum di dalam jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang digunakan jelas, dengan pengaturan sistem dan juga kapasitas simpul rute angkutan barang yang dimaksud memadai. eksekutif harus melakukan konfirmasi bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang digunakan diangkut, sehingga kapasitas beban dapat terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.

Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum

Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis perangkat lunak seperti ojek online (ojol).

“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di area sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat menggalang keselamatan lalu efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran juga kegunaan angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih banyak dari itu. Bahkan, mampu membantu terwujudnya peningkatan kegiatan ekonomi 8%. Angkutan umum yang digunakan dimaksud untuk menghadirkan penumpang serta barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang dimaksud lebih banyak aman, tertib, kemudian berkelanjutan. Regulasi yang kuat kemudian kebijakan yang tersebut tepat akan menjadi kunci di menjamin keselamatan penduduk juga efisiensi sistem transportasi nasional.

Related Articles

Back to top button