Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait persoalan hukum dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap dokter Reza Gladys pada Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar masalah penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya sekali melempar senyum yang mana menandakan respons santainya setelahnya ditahan melawan perkara ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani pada Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya lantaran ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis persoalan hukum yang mana menjeratnya kali ini bisa saja segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” ucapannya lagi.
Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan masalah baju tahanan yang mana saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan telah sesuai dengan kemauan berbagai pihak yang bukan menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama melawan perkara dugaan pemerasan lalu pencemaran nama baik.
Tak semata-mata pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani juga kawan-kawan melawan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






