BPR BPRS lalu Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo juga Direktorat Jenderal Kependudukan lalu Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan digital serta menguatkan pemeliharaan data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak hanya saja perihal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi bidang kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, diambil pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa sektor BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pelanggan yang dimaksud semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang mana dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan dalam sektor BPR.
“Kerja sejenis ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data klien secara segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR dapat melakukan autentikasi data pengguna secara real-time, menjamin keaslian data lebih tinggi cepat juga akurat, juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan kegiatan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang digunakan akurat akan menjadi faktor utama pada menyokong efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit dan juga peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus memperkuat sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sejenis ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa di menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD dan juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital kemudian meyakinkan pemeliharaan data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah dan juga sektor keuangan pada menciptakan habitat digital yang digunakan lebih lanjut aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh penduduk Indonesia,” kata dia.






