Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan mewarnai bidang penerbangan di tempat Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang digunakan akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di tempat balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di tempat Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di tempat Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines serta Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya di area Badan Rehabilitasi lalu Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah pada salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan kemudian asuransi. Sempat merancang perusahaan kelistrikan yang dimaksud berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, serta aviasi. Pada sektor penerbangan aviasi, Calypte Holding menciptakan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di tempat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini telah terjadi melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura dan juga Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di area RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru dengan syarat Singapura, Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, serta Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan dalam Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Mulai Pekan (10/3/2025).
- Organisasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS kemudian PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






