Bisnis

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Ini adalah

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia juga Kanada memasuki tahap finalisasi. Hal ini berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan perekonomian komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.

Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi serta perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang telah terjadi dicapai.

“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di area Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/3).

FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya tambahan berbagai pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya dalam sektor energi, lapangan usaha pangan, dan juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang tersebut sudah ada kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di area Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka potensi kerja mirip dunia usaha yang tersebut lebih besar luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi lalu telah dapat diimplementasikan,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button