Swiss minta ICJ agar negara Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengemukakan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari terakhir pekan bahwa negeri Israel harus menghormati PBB dan juga badan-badannya.
Negara itu juga meminta-minta negara Israel untuk bukan menghalangi kegiatan mereka, serta bekerja mirip sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tersebut tidak ada memihak guna memverifikasi bantuan sampai terhadap warga Palestina yang tersebut membutuhkan.
"Israel mempunyai kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi dan juga agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka harus mengizinkan kemudian memfasilitasi upaya bantuan yang dijalankan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang tak memihak, salah satunya PBB, pada saat penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan pada Wilayah Gaza lalu wilayah Palestina yang dimaksud diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang digunakan dinyatakan ilegal oleh pengadilan, juga penderitaan yang mana disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – pada saat serangan negara Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – satu di antaranya para sandera tanah Israel lalu keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional juga hukum pendudukan, yang mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan serta meyakinkan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati serta melindungi tim kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum juga tidaklah jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan hambatan keamanan bukanlah hal yang tersebut bisa saja digunakan untuk mencegah kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan permasalahan yang dimaksud harus diatur oleh hukum kemudian dilaksanakan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB lalu Konvensi tentang Hak Istimewa dan juga Kekebalan PBB, negara Israel harus menghormati hak istimewa lalu kekebalan PBB serta tidaklah dapat mengambil tindakan sepihak yang tersebut menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang tersebut cuma dapat dicapai melalui pengakuan terhadap hukum internasional kemudian negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






