DPR desak pemerintah aktivitas tegas pembeli jagung Sumbawa dalam bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pengusaha perusahaan juga tengkulak yang membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat akibat di bawah harga jual pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, juga kelautan) DPR RI dari tempat pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di dalam Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas entrepreneur kemudian tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok biaya jagung di dalam sedang panen raya, khususnya pada wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Daerah Sumbawa Barat, biaya jagung dilaporkan semata-mata dibeli Rp2.800 per kilogram berjauhan dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang digunakan sudah ditentukan pemerintah tidak ada berjalan di dalam lapangan. Pengusaha lalu tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog pada mengangkat hasil panen petani. Ia mengajukan permohonan Bulog lebih lanjut terlibat di lapangan dan juga tak kalah cepat dari tengkulak yang tersebut berpindah segera ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah jadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari entrepreneur nakal, bagaimana dapat petani merasa dilindungi? otoritas harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan menganggap lemahnya pengawasan juga ketegasan dari pemerintah memiliki kemungkinan merobohkan semangat petani juga mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok serta mekanisme penyerapan jagung pada lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pelaku bisnis lalu tengkulak yang dimaksud membeli di bawah HPP. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebijakan harga jual pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi penderita permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, dan juga Bapanas untuk mengkaji solusi konkret melawan situasi yang dimaksud merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






