Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas dalam Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara sepeda gowes motor.
Hal itu terungkap di Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Keselamatan lalu Keselamatan Korlantas Polri yang mendiskusikan tingginya bilangan bulat kecelakaan lalu lintas yang mana melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar di tindakan hukum kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak juga remaja yang dimaksud menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari hitungan kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, lalu mayoritas adalah pengendara kendaraan beroda dua motor. Hal ini menjadi perhatian penting akibat sebagian besar dari dia juga bukan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya hitungan kecelakaan di dalam kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan helm berkualitas pada berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak dalam Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus rutin diganti akibat ukuran kepala mereka itu berubah cepat. Sayangnya, di area Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang tersebut sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang fokus pada penyediaan dan juga penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka itu lebih tinggi terjamin dalam jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang digunakan diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang tersebut semata-mata ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika tidaklah ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar dalam pasaran juga membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat memacu langkah konkret di menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas dalam kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait penyelenggaraan kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






