Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang tersebut merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji ketika dihubungi, Hari Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang digunakan mendera RK terhadap KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam Bandung, Jawa Barat, Hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi dalam Bank Jawa Barat juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto terhadap wartawan, Hari Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, beliau belum dapat menjelaskan lebih tinggi detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






