AVISI lalu AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) dengan Asosiasi Industri Media Siber Indonesia (AMSI) menjajaki potensi berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang digunakan semakin merugikan sektor kreatif di area Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang dimaksud menghambat pertumbuhan ekonomi digital serta kreativitas, khususnya pada sektor perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan total pengguna internet terbesar lalu dengan peningkatan tercepat pada Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar di menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia miliki akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan sudah pernah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, juga lingkungan sektor digital secara keseluruhan.
Hal yang digunakan serupa juga dirasakan oleh sektor media siber yang tersebut mencoba mengembangkan model perusahaan konten berbayar atau langganan digital. Industri Media semacam ini secara khusus menjadi korban apabila ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, khususnya dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa jadi menjadi alternatif untuk keberlangsungan perusahaan media digital. Namun jikalau pembajakan konten terus terjadi, biosfer informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sebanding lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak dengan AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI juga komunitas perfilman mengenai media online yang mana secara tak secara langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media Massa memiliki tanggung jawab moral untuk bukan menyebarkan akses ilegal kemudian turut mendirikan habitat digital yang sehat. Selain itu AMSI siap bekerja serupa dengan AVISI untuk melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran media online menghadapi dampak penawaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media pada mengupayakan pergerakan ini. “Kami percaya bahwa media miliki peran penting pada memerangi pembajakan. Oleh akibat itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, lalu penerbit untuk tak menciptakan atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama mendirikan habitat digital yang digunakan sehat serta menghargai hak cipta agar pertumbuhan sektor ekonomi digital juga sektor kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang menegaskan bahwa bidang perfilman Indonesia belaka bisa saja mengalami perkembangan apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, dan juga seluruh lingkungan film nasional. Kami menyokong penuh kampanye anti-pembajakan lalu kerja mirip antara AVISI lalu AMSI ini agar lapangan usaha perfilman Indonesia terus bertambah dan juga mendapatkan apresiasi yang dimaksud layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidaklah hanya sekali merugikan pelaku industri, tetapi juga mengurangi kekuatan pembaharuan dan juga kreativitas. “Vision+ berazam untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan juga menggalang langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan bidang ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidak ada cuma merugikan pelaku sektor kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya kemungkinan pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, kemudian menurunkan potensi kerja dalam sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang dimaksud lebih tinggi kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, dan juga iklan regulasi yang dimaksud efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan di mendirikan budaya kreatif yang digunakan berkelanjutan lalu menyokong peningkatan lapangan usaha kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman penting yang digunakan harus segera diberantas. Dengan adanya kerja sejenis antara AVISI, AMSI, serta BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal bukanlah belaka kewajiban moral, tetapi juga pembangunan ekonomi untuk masa depan sektor kreatif Indonesia yang digunakan lebih lanjut progresif lalu berdaya saing di dalam tingkat global. Bantuan pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk habitat yang dimaksud lebih besar kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






