Cara lalu Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga persyaratan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang mana ingin memanfaatkan inisiatif mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran kemudian validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya saja dapat dilaksanakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh aplikasi mobile Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di area aplikasi mobile atau sanggup menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia dalam program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan lalu titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang digunakan sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang dalam posko yang tersebut telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN serta Pemprov DKI Ibukota dapat diadakan melalui situs web yang mana telah dilakukan ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah lama terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti acara mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan banyak persyaratan umum yang digunakan dibutuhkan, dalam antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib miliki dokumen resmi sebagai KTP kemudian Kartu Keluarga sebagai bukti identitas lalu domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersatu anggota keluarga.
Peserta yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mana dapat diurus dalam kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan kegiatan mudik gratis dengan ketentuan sudah pernah berusia 5 tahun ke berhadapan dengan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang mana berusia di tempat bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang mana dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital terdiri dari PDF atau foto sehingga sanggup dengan segera diunggah ketika melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






