Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya bilangan kecelakaan yang dimaksud melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, banyak dari mereka yang menjadi korban tak mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tak memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan bulat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang digunakan melibatkan sepeda gowes motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang mana aman, bukanlah pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang digunakan paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di area usia 10-19 tahun, dan juga sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Ini adalah jelas tidaklah punya SIM, lalu ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidak ada semata-mata menyoroti tingginya nomor kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang tersebut beredar dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tiada ada helm yang digunakan benar-benar dirancang untuk memenuhi keinginan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu tumbuh sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang mana ideal di tempat Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan merekan dalam jalan raya dapat tambahan terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar pada pasaran. Ia mencurigai banyak helm yang tersebut mencantumkan label SNI, namun bukan memenuhi standar keselamatan akibat kualitasnya yang mana rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual di area luar benar-benar SNI atau cuma ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, lalu rakyat untuk menciptakan lingkungan yang amanbagianak-anak.






