otoritas akan bentuk pokja penanggulangan pungli dalam tempat wisata

Ibukota Indonesia – Kementerian Wisata dengan kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli pada tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan memproduksi seperti pokja sama-sama dengan Kemendagri," kata Deputi Sektor Industri serta Pengembangan Usaha Kementerian Perjalanan Rizki Handayani Mustafa di acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terbentuk di dalam tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian sudah ada menghasilkan nota kesepahaman kerja sebanding dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli pada tempat wisata.
Guna memperkuat penerapan kerja serupa tersebut, menurut dia, Dinas Peluang Usaha Pariwisata wajib menimbulkan kesepakatan mirip dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang tersebut tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang tersebut punya, lalu Kementerian Keuangan tentunya, ini yang dimaksud berubah menjadi PR kami," katanya.
"Kami ingin mungkin saja mampu tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang benar dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki memaparkan bahwa asosiasi pelaku usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel serta Warung Makan Tanah Air (PHRI) juga Gabungan Industri Wisata Indonesia (GIPI) juga penting terlibat pada upaya penanggulangan pungli dalam tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum kemudian pelaksanaan kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman rakyat mengenai dampak buruk pungli dalam tempat wisata di upaya mengatasi pungli di dalam tempat wisata.
Deputi Pembangunan Destinasi kemudian Infrastruktur Kementerian Wisata Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul sebab tingkat pemahaman rakyat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum lalu penyuluhan untuk komunitas pada upaya penanggulangan pungli dalam tempat wisata.
"Salah satu yang dimaksud konkret adalah kita menegaskan dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja mirip yang sudah ada ada ditingkatkan lagi," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata






