Hari Kebebasan Pers Sedunia: tanah Israel sasar kemudian bungkam jurnalis Kawasan Gaza

Wilayah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina di Kawasan Gaza terus menjalankan tugas profesional lalu kemanusiaan merek untuk meliput peperangan genosida yang dimaksud dilaksanakan negeri Israel sejak 7 Oktober 2023, walaupun menghadapi serangan bom, berubah jadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.
Semua itu berjalan ke berada dalam keheningan yang mana memekakkan dari komunitas internasional juga lembaga-lembaga global yang dimaksud seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan dan juga hak asasi manusia, justru menyokong negeri Israel untuk terus melakukan pelanggaran.
Sejak awal agresi, negara Israel telah terjadi membunuh 212 jurnalis Palestina — termasuk 13 perempuan — pada rangkaian serangan yang mana disebut Kantor Dunia Pers eksekutif Kawasan Gaza sebagai “pembunuhan yang disengaja.”
Angka itu merupakan total kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Orang Palestina per 26 April lalu.
Meski organisasi hak asasi manusia juga badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis di dalam Jalur Gaza, merekan belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.
Seperti 2,4 jt warga Wilayah Gaza lainnya yang mana telah terjadi 18 tahun hidup pada blokade Israel, para jurnalis Kawasan Gaza kemudian keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari bertarung dengan kelaparan, kehausan, lalu keterbatasan layanan medis.
Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional menghadapi pembunuhan jurnalis juga mengomentari pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak dalam Kawasan Gaza oleh Israel.
Korban kemanusiaan
Hingga 25 April, tentara negara Israel telah lama membunuh 212 jurnalis di Daerah Gaza pada rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, seluruh kematian itu terjadi sejak 7 Oktober 2023.
Direktur Kantor Dunia Pers eksekutif Gaza, Ismail Al-Thawabta, terhadap Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terluka mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.
Ia menambahkan bahwa negeri Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang mana dikenal bergerak di dalam media sosial.
Al-Thawabta menyampaikan tanah Israel juga memiliki target keluarga para jurnalis, termasuk membunuh anggota 28 keluarga media juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.
Ia mengumumkan penargetan jurnalis yang dimaksud sebagai “kejahatan yang digunakan disengaja lalu tergolong kejahatan peperangan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang dimaksud bertujuan “membungkam kebenaran lalu menghalangi dokumentasi menghadapi genosida kemudian pembersihan etnis” yang digunakan terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.
Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga bermacam pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa kemudian hukum humaniter internasional, yang dimaksud dengan tegas menjamin pemeliharaan jurnalis pada wilayah konflik.
Kerugian finansial
Menurut Al-Thawabta, sektor media di dalam Daerah Gaza sudah mengalami kerugian awal yang tersebut diperkirakan mencapai 400 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi negeri Israel yang tersebut telah dilakukan berlangsung lebih tinggi dari 19 bulan.
Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media serta peralatannya, diantaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, kemudian pusat pelatihan media.
Sebanyak 12 lembaga cetak serta 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio dan juga 16 saluran TV — empat media lokal juga 12 internasional — juga berubah jadi target serangan.
Lima percetakan besar dan juga 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional juga hukum yang berkaitan dengan kebebasan media.
Kendati kehancuran lalu jatuhnya korban jiwa, banyaknya 143 lembaga media masih tetap beroperasi ke Gaza.
Sejak awal perang, pasukan tanah Israel juga berusaha mencapai kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, juga kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.
“Berbicara tentang kebebasan pers bermetamorfosis menjadi tidaklah berarti selama dunia terus bungkam berhadapan dengan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.
“Kami ungkapkan terhadap dunia, kebebasan pers tidaklah diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan bumi melindungi jurnalis dan juga memberi mereka itu hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.
Penargetan yang disengaja
Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Orang Palestina menuduh tanah Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis ke Daerah Gaza sebagai upaya intimidasi serta pencegahan terhadap peliputan realitas perang.
Lembaga independen itu mengumumkan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran juga menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.
Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas di serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.
Pusat HAM yang disebutkan menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan peperangan ke bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.
Lembaga itu juga memberi peringatan bahwa impunitas tanah Israel akan memacu tambahan berbagai kejahatan terhadap jurnalis dan juga keluarga mereka.
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil di dalam Wilayah Gaza lalu mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret di menyelidiki kejahatan dalam Palestina — teristimewa pembunuhan jurnalis yang digunakan telah lama membayar biaya tertinggi demi mengungkap kebenaran.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, kemudian diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza





