Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap aturan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan di dalam Ibukota Pusat, Hari Jumat (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang telah umur 40-45 lantas, dikarenakan umurnya tak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan serta kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menjamin kebijakan yang diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di area Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada persyaratan itu. Ya cari Undang-undang, yang tersebut pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal berbagai lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menyebabkan lapangan pekerjaan yang sesuai kriteria yang mana dimiliki ke depannya.
“Ya, yang dimaksud pasti dia melakukan hal itu pilihannya akibat tidaklah ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang tersebut akhirnya mereka tiada masuk di ketentuan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan semata-mata SMA, S1, mereka itu S2. Yang pendapatan mereka itu saya kasihan. Nanti ke depan itu, banyak lapangan pekerjaan sesuai spek serta institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mana mereka inginkan,” ungkapnya.






