Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – pemerintahan Amerika Serikat resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China dan juga Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang dimaksud semakin memperpanas konflik dagang di antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang tersebut terlalu kecil atau bukan signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih memaparkan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal bubuk-bubuk opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menyembunyikan "celah" pada aturan perdagangan yang tersebut digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang mana merugikan industri kecil ke AS.
"Ini adalah penipuan besar terhadap negara kita, terhadap bidang usaha yang mana sangat kecil. Dan kita sudah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China lalu Hong Kong saat ini dikenakan tarif lalu semua bea masuk yang dimaksud terkait.
Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak wadah perdagangan daring seperti Shein, Temu, lalu para penjual pihak ketiga di dalam media Amazon yang digunakan sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk mencegah bea masuk.
Barang-barang dengan syarat China pada masa kini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan mengungkapkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai lalu Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).
Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang harus memeriksa jutaan paket lebih besar berbagai setiap hari, yang mungkin menghambat pengiriman juga memunculkan hambatan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tidak ada akan pernah sebanding lagi," kata Ram Ben Tzion, direktur utama Publican, terhadap media Negeri Paman Sam itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Negeri Paman Sam tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggikan batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 bermetamorfosis menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






