UMKM juga Koperasi Penerima Konsesi Tambang Harus Memiliki Kompetensi

JAKARTA – Keputusan pemerintah kemudian DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang dimaksud semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang ini terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan di rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam terhadap semua komponen bangsa, baik bagi pelaku bisnis bisnis mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Bidang Studi Sosial juga Pengetahuan Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan juga koperasi mampu menunjang perputaran dunia usaha nasional serta meninggikan daya kegiatan ekonomi yang digunakan selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau mereka sumber dayanya menunjang untuk menjalankan tambang. Ini adalah undang-undang [minerba akan bikin] kegiatan ekonomi akan bagus,” ujar Kristian di sebuah diskusi, diambil Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian mengungkapkan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM pada menjalankan tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah kemudian dipilih UMKM mana belaka yang digunakan layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang digunakan mana dulu lah. Ada porsinya lalu itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang tersebut pertama, hanya sekali UMKM yang mana punya kompetensi.”
Oleh oleh sebab itu itu, menurut Kristian, pemerintah harus menegaskan bahwa para UMKM serta koperasi yang digunakan diberi izin konsesi harus mempunyai kompetensi. Salah satu langkah dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM serta koperasi], kemudian di dalam lapangannya bukan diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan inisiatif dengan kapasitas pada lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor pada lapangan yang dimaksud menentukan ini akan sanggup berhasil atau enggak.”






