Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme lalu TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang tersebut penuh berkah bagi umat Islam di area seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad dikarenakan diyakini menyebabkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru pada Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sama yang berulang dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang digunakan menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda kemudian ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di dalam bulan Ramadan diyakini bernilai tambahan tinggi. Dengan logika yang tersebut menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam pada medan konflik lebih banyak baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tak hanya saja berlaku di area bulan Ramadan, tetapi juga dalam Syaban—periode yang digunakan merekan anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sama juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru kemudian mencuci otak dia dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merekan justru melanggar ajaran Islam yang tersebut mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tiada selalu hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang digunakan menciptakan ketakutan dalam warga tiada selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika bukan dicegah, tren ini dapat tumbuh menjadi ancaman yang digunakan lebih lanjut luas. Tanpa strategi pencegahan yang digunakan efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidaklah hanya sekali terlihat di aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga pada cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di dalam mana pun merek berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang digunakan bukan hanya sekali hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu kemudian tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






