KBRI tinjau langkah-langkah repatriasi WNI bermasalah ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di dalam Pusat Kota Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan tindakan hukum 21 WNI bermasalah yang dimaksud menjalani tahapan repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers ke Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh menyatakan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja di penanganan perkara warga asing yang digunakan bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi kemudian langkah-langkah kepulangannya oleh otoritas Kamboja, diantaranya Kepolisian juga Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi proteksi hak-hak WNI dan juga menyokong percepatan langkah-langkah pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh lalu sebagian "perusahaan" yang tersebut terindikasi melakukan aktivitas ilegal kecurangan online di dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera status para WNI yang ditahan, yang digunakan semuanya pada keadaan fit serta aman.
KBRI turut mendeklarasikan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian lalu dukungan selama mengawaitu rute administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, menghadapi nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian kemudian MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat berubah menjadi perhatian masyarakat di dalam tanah air pada beraneka wadah media sosial.
Setelah menjamin kondisi psikologis AW yang tersebut relatif stabil kemudian diwujudkan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur lalu mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang tersebut bermasalah pada bermacam wilayah Kamboja agar tahapan repatriasi merek dapat berjalan dengan cepat, aman serta sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






