Lifestyle

Daftar 91 kosmetik ilegal serta berbahaya yang ditarik BPOM

Ibukota Indonesia – Badan Pengawas Solusi juga Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan pengunduran 91 merek kosmetik lalu skincare ilegal yang dimaksud mengandung unsur berbahaya.

Produk-produk ini berbagai ditemukan dijual secara online yang tersebar di tempat media sosial, termasuk di e-commerce. Sistem ini mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan juga hydroquinone, yang mana dapat memicu risiko karsinoma apabila digunakan di jangka panjang.

Berdasarkan data BPOM RI, jumlah total temuan kosmetik ilegal dan juga berbahaya pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 mengalami lonjakan signifikan, mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang digunakan mirip di area tahun sebelumnya.

Jika pada 2024 nilai keekonomian temuan ini cuma sekitar Rp3 miliar, maka tahun ini hitungan yang disebutkan melonjak ekstrem hingga Rp31,7 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan rakyat untuk tak mudah terpengaruh oleh iklan produk-produk kosmetik dengan klaim berlebihan, termasuk yang tersebut menjanjikan efek instan.

Dirinya menekankan pentingnya kewaspadaan pada memilih komoditas kosmetik dan juga selalu memeriksa izin edar dan juga komposisi item sebelum digunakan Lantas mana saja, skincare kosmetik ilegal serta berbahaya yang tersebut baru-baru ini ditarik BPOM RI? Berikut adalah daftar-nya.

Daftar item kosmetik ilegal lalu berbahaya

Dalam hasil pengawasan yang mana dilaksanakan BPOM RI, ditemukan 91 item kosmetik dan juga skincare ilegal yang dimaksud beredar di area berbagai tempat penjualan. Produk-produk ini mencakup yang digunakan miliki label biru tak sesuai ketentuan, tiada miliki izin edar, dan juga digunakan dengan cara yang tidaklah sesuai dengan definisi kosmetik, sehingga berpotensi membahayakan kebugaran konsumen.

Dari temuan tersebut, tercatat sebanyak 4.334 item dengan total 205.133 pieces produk mengandung material terlarang. Selain itu, data menunjukkan bahwa produk-produk impor mendominasi dengan persentase mencapai 60% lalu mayoritas dipasarkan melalui platform digital online. Hal ini mengindikasikan adanya praktik distribusi ilegal di rantai pasokan kosmetik di area Indonesia.

Berikut adalah daftar 91 merek kosmetik ilegal juga berbahaya yang mana terungkap di intensifikasi pengawasan BPOM RI tahun 2025:

1. 24K Essence

2. Acne Forte

3. Ads

4. Al Noble

5. Alnece

6. BNC

7. Bogota

8. Brosky

9. Char Zieg

10. Charismalux

11. Cindynal

12. Colour Geometry

13. Cwinter

14. Daixuere

15. Deonatulle

16. Deo Everyday

17. Destiny Pour Femme

18. Devnen

19. Dicuma

20. Dinda Skin Care

21. Dirham Wardi

22. Doctor Perm

23. Dr Ballen

24. Dr Dian

25. Edute Alice

26. Eelhoe

27. Fatimah

28. FDF

29. FNY

30. Fuyan

31. FW Papaya

32. Gecomo

33. Glow Expres

34. Happy Playdate

35. Heart’s Love

36. Heng Fang

37. Hchana

38. Ibcccndc

​​​​​​​

39. Icvc

40. Jaysuing

41. Karseell

42. Kate Tokyo

43. Lameila

44. Lanqin

45. Letsglow

46. Lily’cute

47. Liftheng

48. Loves Me

49. Lulaa

50. Magk

51. Maycheer

52. Meidian

53. Meilime

54. Meso Glow

55. Mesologica Md

56. Missfny

57. Mokeru

58. N+ Honey Nail

​​​​​​​

59. Neutro Skin

60. New Joy

61. NLSM

62. O’melin

63. Oilash

64. Peinfen

65. Perfectx

66. Qinfeiyan

67. Qiciy

68. Qiweitang

69. Rbc

70. Rcm

71. Rheyna Skin

72. Ribeskin

73. Ruieofian

74. Rykaergel

75. Sadoer

76. Sakura

77. Si’jiyuta

​​​​​​​

78. Sp Special

79. Super Dr

80. SVMY

81. Tanako

82. TWG

83. Umiss

84. Vaeaina

85. Venalisa

86. Verfons

87. Xuerouyar

88. Yi Ruoyi

89. Znximer

90. Zoo Son

91. Qwinter

Related Articles

Back to top button