Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Amerika Serikat

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap hasil dengan syarat Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang pada negeri termasuk bidang tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar tidaklah salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dimaksud diadakan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang digunakan dilaksanakan secara virtual, Hari Jumat (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang mana diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang mana tambahan baik tidaklah tercapai, malah lapangan usaha di negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Negeri Paman Sam pada mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh dikarenakan itu ia berharap Indonesia tidak ada membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jikalau Anda ingin mendapatkan tarif yang digunakan tambahan rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak ada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat kemudian Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi bidang tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang mana diberlakukan tak hanya saja terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menghasilkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke lingkungan ekonomi lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri lingkungan ekonomi domestik dengan barang impor kemudian semakin menekan sektor pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang dimaksud kemarin kita sudah ada sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini dapat lebih banyak kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






