tanah Israel Batasi Akses Umat Islam dalam Masjid Al-Aqsa pada waktu Salat Hari Jumat Pertama Periode Ramadan

YERUSALEM – Kantor Awal Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengumumkan pemerintah akan membatasi jumlah total jemaah dari Tepi Barat yang tersebut dapat memasuki Masjid Al-Aqsa untuk salat Jumat.
Berdasarkan pembatasan baru tersebut, hanya saja pria berusia pada berhadapan dengan 55 tahun, wanita berusia di tempat menghadapi 50 tahun, lalu anak-anak berusia di area bawah 12 tahun yang digunakan akan diizinkan masuk pada hari Hari Jumat pertama bulan suci Ramadan.
Namun, akses akan bergantung pada perolehan izin keamanan sebelumnya lalu menjalani pemeriksaan keamanan menyeluruh di area pos pemeriksaan yang dimaksud ditentukan.
Keputusan yang dimaksud bertepatan dengan serangan harian yang digunakan terus berlangsung oleh banyak pemukim tanah Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan suci, di dalam samping peningkatan pembatasan terhadap warga Palestina yang digunakan bepergian dari Tepi Barat yang diduduki.
Sementara itu, jemaah Palestina menuju pos pemeriksaan Qalandia, yang memisahkan Tepi Barat yang tersebut diduduki dari Yerusalem, meskipun cuaca badai juga pembatasan negeri Israel terhadap akses ke Masjid Al-Aqsa.
Bagi umat Muslim, kompleks tersebut, yang digunakan juga dikenal sebagai Tempat Suci, merupakan rumah bagi situs tersuci ketiga umat Islam, Masjid Al-Aqsa, kemudian Kubah Batu, kuil abad ketujuh yang mana diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad naik ke surga.
Umat Yahudi mengatakan kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai Temple Mount. Sebagian percaya di tempat sanalah kuil Yahudi kuno pertama serta kedua berdiri.
Kompleks yang dimaksud terletak di dalam Perkotaan Tua Yerusalem, yang telah terjadi ditetapkan sebagai Portal Warisan Bumi badan kebudayaan PBB, UNESCO.
Pembatasan akses ke situs yang dimaksud telah dilakukan lama memunculkan ketegangan, khususnya pada sekitar hari raya keagamaan seperti Ramadan, dan juga pasukan negara Israel sebelumnya sudah melakukan penggerebekan dengan kekerasan selama bulan suci umat Islam.
Penyerbuan kompleks yang disebutkan oleh pemukim negara Israel merupakan kejadian biasa, meskipun memasuki bagian mana pun dari kompleks yang dimaksud dilarang bagi orang Yahudi oleh sebab itu sifat sakral situs tersebut, menurut hukum Yahudi.






