Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

MALANG – Selebgram Isa Zega kembali menjalani sidang kedua perkara pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari entrepreneur Gilang Widya Pramana di tempat Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kota Malang pada Selasa (4/3/2025).
Pada program pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa, Isa Zega yang digunakan meninggalkan ruang tahanan PN Kepanjen, Malang, menggunakan pakaian kemeja berwarna putih, rompi tahanan oranye, bercelana warna hitam lalu beralaskan sandal jepit berwarna hijau.
Menariknya dalam ruang sidang Isa justru berganti alas kaki. Ia menggunakan sandal high heels warna hitam dari merek Christian Dior, yang dimaksud merupakan label mewah fashion. Sandal yang tersebut dibawakan oleh kuasa hukumnya itu tampak masih baru, lantaran masih ada kardusnya. Alas kaki yang disebutkan secara langsung dipakai Isa sesaat sebelum menjalani persidangan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, yang tersebut juga merupakan Kepala PN Kepanjen, Kota Malang. Proses persidangan dimulai sejak pukul 12.22 Waktu Indonesia Barat dan juga berlangsung kurang lebih besar 45 menit dengan pembacaan eksepsi oleh pasukan kuasa hukum Isa Zega.
Isa menjalani persidangan dengan semangat, walaupun berada dalam berpuasa di tempat bulan Ramadan. Isa juga mengaku telah terbiasa menggunakan sandal atau sepatu high heels berhak tinggi, ketika ditanyai mengenai sandal barunya yang dikenakannya itu.
“(Soal sandal Dior) Sudah biasa dipakai setiap hari. (Sidang pada bulan puasa gimana) Tetap semangat dong,” kata Isa Zega usai persidangan.
Isa menyerahkan sepenuhnya eksepsi atau pembelaannya ke kelompok kuasa hukumnya. Apalagi, kelompok kuasa hukumnya juga pernah membuatnya bebas dari jeratan hukuman ketika dilaporkan artis Nikita Mirzani.
“Eksepsinya bagus memang benar begitu faktanya, faktanya memang benar demikian adanya. (Persiapan eksepsi) Pengacara, kalau saya badan hanya datang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, pengusaha perusahaan dengan syarat Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik lalu disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.






