Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan sudah menggeledah 12 lokasi terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan, dari belasan lokasi yang tersebut digeledah pihaknya menyita beberapa barang bukti mulai dari deposito, kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
“Kami juga menyita sebagian uang namun pada bentuk deposito kurang lebih tinggi Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat,” kata Budi di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Bukan cuma itu, KPK juga menyita beberapa aset, seperti tanah lalu bangunan. Namun, jumlah keseluruhan lalu lokasinya tidaklah didetailkan. “Kemudian aset tanah rumah bangunan juga telah kita lakukan penyitaan di proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani,” ujarnya.
Budi menekankan, barang yang dimaksud disita itu bukanlah dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang mana digeledah. “Kami geledah selama tiga hari kurang lebih tinggi 12 tempat, jadi saya tiada sanggup mendetailkan,” ucapnya.






