Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin serta Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di dalam 2 dari 3 tindakan hukum yang mana menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat serta penculikan Yasmin.
Sedangkan di perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menimbulkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah dan juga menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang mendadak ada yang mana mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mana mengikuti merekan lalu bagaimana keadaan Yasmin dan juga Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






