Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO

JAKARTA – Pertamina EP secara resmi menyerahkan pengelolaan area operasi serta aset untuk dua Mitra KSO, yakni PT Narasumber Migas Nusantara dan juga PT Global Migas Nusantara. PT Informan Migas Nusantara akan mengatur area operasi di area Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 km². Sedangkan kegiatan migas dalam tiga area operasi yang berlokasi di tempat wilayah kerja Pertamina EP di area Indramayu kemudian Subang, Jawa Barat seluas 117,88 km² akan dikelolakan oleh PT Global Migas Nusantara.
VP Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Daerah Jawa Rahmat Ali Hakim mengatakan, pada implementasi kerja sebanding ini, kedua mitra KSO berusaha mencapai untuk menjalankan beberapa strategi, yang tersebut mencakup tahapan studi, pengeboran lalu produksi migas berdasarkan komitmen di Perjanjian KSO.
“Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal juga dimaksimalkan seluruh potensinya,” ujar beliau di siaran pers, hari terakhir pekan (14/3/2025).
Menurut beliau Kerja Sama Operasi (KSO), yang digunakan diterapkan di dalam wilayah kerja Pertamina EP sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak kemudian gas bumi guna membantu peningkatan produksi migas nasional. Model KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak lalu Gas Bumi, yang digunakan diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, lalu kontrak minyak juga gas bumi Pertamina antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) kemudian Pertamina EP yang tersebut ditandatangani pada 17 September 2005.
Lebih lanjut, kemitraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pada meningkatkan ketahanan energi nasional. “Kami berjanji untuk mencapai target yang telah dilakukan ditetapkan, dengan tetap memperlihatkan memperhatikan aspek fleksibilitas pada pengelolaan, baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” kata Hakim.






