Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi nomor yang disebutkan masih terpencil dari prospek maksimal yang mana diperkirakan lebih tinggi dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Publik Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat lalu Wakaf pada Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi program sama-sama demi menguatkan kontribusi zakat pada pengentasan kemiskinan lalu kesejahteraan umat. “Kita harus mempunyai semangat yang dimaksud lebih besar kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan bulat sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat bukan hanya saja berfokus pada total yang dimaksud terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pengaplikasian Angka Terpadu Sosial Kondisi Keuangan Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar lebih tinggi tepat sasaran dan juga tak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita dapat meyakinkan zakat benar-benar sampai untuk dia yang mana berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan kegiatan bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi lalu akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi publik di berzakat.
“Jika rakyat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik juga transparan, merekan akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggalakkan lembaga zakat untuk berinovasi pada penghimpunan zakat, teristimewa dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih banyak mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka berbagai peluang. Lembaga zakat harus tambahan kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang tersebut mudah, cepat, dan juga aman,” tambahnya.






