Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Standard RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa item Pertamax yang tersebut beredar miliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak kemudian Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang tersebut dijalankan di tempat Kantor Pertamina di area Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang juga juga di dalam 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar di dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green juga RON 98 Pertamax Turbo, serta diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah dilakukan sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang digunakan disyaratkan oleh Direktur General Minyak kemudian Gas Kementerian ESDM (Energi dan juga Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang tersebut telah lama menimbulkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan kejadian yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini adalah tentunya adalah perkembangan yang dimaksud memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang tersebut dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Agung melawan dugaan pelanggaran hukum yang dijalankan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga barang kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina setiap saat berjanji terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan komoditas berkualitas yang sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, juga di area pada Pertamina juga masih sejumlah insan-insan yang digunakan merah putih, masih berbagai insan-insan yang begitu besar cintanya terhadap bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.






