Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berjanji melanjutkan misi-misi diplomasi yang mana diperjuangkan diplomat juga ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berazam meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani peluang konflik di dalam Laut China Selatan, yang dimaksud kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan di program peringatan keras partisipasi kemudian pemikiran Hasjim Djalal dalam Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang tersebut dicetuskan Hasjim Djalal serta telah lama berlangsung selama lebih lanjut dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa pada kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa jumlah studi yang dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut di yang menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” dan juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer pada zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan kemungkinan sumber daya dari dasar laut dengan tetap saja mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia menyatakan organisasi yang berbasis pada Jamaika yang dimaksud didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, dan juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang disebutkan secara khusus mengatur pertambangan mineral di dalam laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang digunakan sedang membidik peluang eksplorasi di dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi serta eksploitasi mineral dalam dasar laut di dalam masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan kemudian institusi belajar hukum laut bagi generasi muda supaya dia memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut lalu konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang disebutkan akan menjadi pekerjaan yang mana berkelanjutan, juga itulah tugas-tugas kami dalam Kemlu lalu juga kementerian lain yang tersebut harus dijalankan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






