THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab kemudian Gojek

JAKARTA – Korporasi media ojek online (ojol) menegaskan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang digunakan akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan konfirmasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025.
THR ojol yang dimaksud diberikan Gojek dikemas pada inisiatif Tali Asih Hari Raya. Melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang dimaksud memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan kegiatan ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus menyokong Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang dimaksud disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang tambahan istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan acara Tali Asih Hari Raya untuk memberikan kegunaan nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan juga merayakan Idul Fitri dengan lebih besar bermakna,” kata beliau pada keterangan resmi, Mulai Pekan (10/3).
Catherine menyatakan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin menjamin para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai kemudian merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan sama-sama keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang tersebut akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah keseluruhan pesanan yang digunakan diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah agregat hari kemudian jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Persyaratan Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang tersebut akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran kemudian Tak Boleh Dicicil






