Apjati membantu inisiasi lagi penempatan PMI sektor domestik ke Timteng

Ibukota – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) memperkuat upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang disebutkan sebagai kebijakan strategis pada membuka kembali prospek kerja bagi pekerja migran selama Indonesia dengan pemeliharaan yang lebih tinggi baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya di keterangannya di tempat Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan proteksi pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat menggalang inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang digunakan aman juga layak di dalam Timur Tengah, teristimewa Arab Saudi. Dengan regulasi juga sistem yang digunakan lebih besar baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih tinggi terjamin,” ujarnya.
Apjati juga menggerakkan kerja serupa antara pemerintah, pelaku industri, serta negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang mana lebih besar aman, transparan, juga menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang mana lebih tinggi menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi serta peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap potensi dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja sebanding dengan pemerintah serta pihak terkait pada menciptakan sistem penempatan PMI yang digunakan lebih banyak aman kemudian berkelanjutan.






